Penentuan tarif berdasarkan jenis pelanggan dan karakteristik pelayanan persampahan.
Tarif ditetapkan berdasarkan peraturan daerah dan ketentuan pelayanan yang berlaku.
Informasi periode pembayaran disesuaikan dengan ketentuan administrasi retribusi.
Pelanggan memperoleh informasi nominal tarif sesuai kategori yang telah ditetapkan.